-->

Persyaratan Untuk Pendaftaran CPNS Tahun 2013

Pengumuman lowongan Penerimaan CPNS 2013 ini berdasarkan informasi yang saya dapatkan cukup besar, yaitu sekitar 60 ribu cpns yang dibutuhkan untuk tingkat nasional, mulai dari cpns depag, cpns guru, cpns kemenkes, cpns depkeu, cpns kemenkeu, cpns depkumham, cpns setneg, cpns kemenkumham, cpns kemenag, cpns depkes maupun cpns bumn lainnya. 

Dari banyaknya jumlah formasi cpns tersebut, tentu tingkat pesaing Anda dalam ujian tes cpns juga tinggi. Dengan demikian saya menyarankan kepada Anda yang ingin mengikuti penerimaan CPNS tahun 2013 ini agar menyiapkan diri mulai dari sekarang.
 

Berikut ini akan saya uraikan persyaratan pendaftaran untuk penerimaan CPNS Tahun 2013

A. Persyaratan umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2013
Untuk persyaratan kualifikasi pendidikan, Izajah dan nilai IPK ini berbeda-beda di masing-masing instansi. Setiap instansi menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi yang mungkin berbeda dengan instansi lain. Misalnya instansi Kementrian Keuangan, berikut ini adalah contoh persyaratan kualifikasi pendidikan sebagai syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu tahun 2012 yang lalu dan kemungkinan tidak berbeda jauh dengan syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu nanti.
  • Untuk formasi Sarjana dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi Diploma Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi Diploma Umum dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
  • Untuk formasi SMK Umum dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  • Contoh persyaratan IPK ini adalah contoh syarat pendaftaran CPNS 2012 di Kemenkeu. Untuk instansi lain biasanya ada perbedaan lebih tinggi atau lebih rendah tergantung instansi dan formasinya.

B. Persyaratan usia
Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan persyaratan usia CPNS 2013 nanti:
  •  Minimal 18 tahun dan maksimal 36 tahun untuk Sarjana S-1;
  •  Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
  •  Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
  •  Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
  •  Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.

C. Persyaratan berkas
  •  Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
  •  Materai 6000
  •  Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
  •  Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
  •  Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
  •  Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
  •  Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
  •  Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
  •  Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
  •  Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai  Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
  •  Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.
Syarat CPNS 2013 diatas merupakan prediksi, jadi bisa saja mengalami penambahan atau pengurangan seperti yang telah saya sampaikan. 

Dengan demikian bagi Anda yang ingin mengikuti ujian tes cpns 2013 ini, agar mempersiapkan diri secara matang agar Anda lulus dan menjadi CPNS/PNS. Yaitu dengan banyak mengerjakan latihan contoh soal cpns serta memperbanyak membaca buku ataupun ebook mengenai ketatanegaraan maupun sejara dan buku lainnya yang berkenaan dengan soal cpns dan contoh soal psikotes yang akan diujikan nantinya, karena tes psikologi atau psikotes juga akan diujikan pada saat ujian cpns. Sehingga Anda terbiasa dan juga pengetahuan Anda juga akan bertambah, ingat "kesuksesan itu adalah milik mereka yang siap".

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar